Memasang Saklar Lampu pada Sepeda Motor

Ghulam Muhammad Nayazri - Kamis, 23 Juli 2015 | 10:06 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )

Jakarta, Otomania - Peraturan terkait dengan kewajiban sepeda motor menyalakan lampu pada siang hari, membuat beberapa pabrikan memasarkan produk tanpa saklar. Jadi, ketika mesin dihidupkan, otomatis lampu utama ikut menyala (automatic headlamp on/AHO).

Kondisi tersebut untuk beberapa pengguna, akan menjadi satu permasalahan. Karena terkait dengan kultur sosial budaya Indonesia, misalnya saat berkunjung ke sebuah lokasi dengan akses jalan yang sempit namun banyak warga yang sedang "nongkrong", maka akan terlihat tidak sopan.

"Untuk keawetan sendiri tidak terlalu bermasalah, karena memang sudah kewajiban menyalakan lampu di jalan, siang dan malam. Namun dengan adanya saklar akan lebih bisa dikondisikan pengunaannya," ujar Handoko pemilik bengkel Kukashimura Oto Parts yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, kepada Otomania, Rabu (22/7/2015).

Handoko menambahkan, untuk mengatasi kondisi tersebut, bengkel miliknya siap melayani pemilik kendaraan roda dua yang ingin memasang saklar, pada kendaraan yang tidak memiliki peranti tersebut. Harga yang dibanderol cukup murah, hanya menyisihkan  dana Rp 40.000 lampu sudah bisa dinyalakan dan dimatikan.

"Komponennya hanya tombol dan soket saja, dan pemasangannya terserah dari pemilik kendaraan, apa ingin ditempatkan di lokasi saklar pada umunya dengan sedikit potongan pada bodi sepeda motor, atau hanya ditempelkan di salah satu lokasi yang mudah dijangkau," ucap Handoko.

Komponen yang disediakan, lanjut Handoko, yaitu produk lokal namun dengan kualitas yang bagus, yang bahannya dari tembaga yang berwarna kuning, bukan silver. "Produk lokal dengan kualitas super dengan bahan tembaga, sehingga bisa menghantarkan listrik dengan baik," kata Handoko.