Jakarta Otomania - Menjadi pengendara yang aman bagi diri sendiri maupun pengendara lain sebenarnya tidak sulit. Tinggal bagaimana pengemudi mau melakukannya atau tidak, padahal perilaku ini sangat berhubungan erat dengan risiko kecelakaan di jalan yang berakibat fatal.
Dalam modul defensive driving yang dikeluarkan Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) dijelaskan, defensive driving merupakan perilaku mengemudi yang dapat membuat kendaraan dapat terhindar dari masalah, baik yang disebabkan oleh orang lain maupun diri sendiri.
Setidaknya ada dua pendekatan berkendara untuk bisa mewujudkan kondisi aman berkendara, diantaranya sikap proaktif dan reaktif. Perilaku pengendara yang proaktif yaitu berkendara dengan tujuan untuk meminimalkan risiko.
Sikap-sikap proaktif yang harus dimiki pengendara yang kemudian diharapkan akan menjadi kebiasaan, diantaranya yaitu konsentrasi, sediakan ruang dengan kendaraan di depan, secara berkala melakukan pengecekan di sisi-sisi kendaraan melalui kaca-kaca spion, mempersiapkan perjalanan, dan pahami batas kemampuan fisik tubuh dan kendaraan.
Dengan terus membiasakan hal tersebut, maka akan meningkatkan kewaspadaan dan bisa mengantisipasi akan hal yang bisa membahayakan di jalan, selain itu reaksi yang dilakukan untuk menghindar dari kecelakaan juga bisa maksimal.
Sedangkan sikap reaktif yaitu berkendara dengan mengandalkan keterampilan berkendara (skill). Meski perilaku ini diperlukan namun tetap harus diimbangi dengan sikap proaktif. Pasalnya hebat mengendalikan kendaraan bukan berarti mampu mencegah terjadinya kecelakaan.
Oleh sebab itu, agar berkendara semakin mendekati sempurna, dua pendekatan tersebut sebaiknya diaplikasikan oleh setiap pengemudi, agar kondisi jalan yang tertib dan aman bisa terealisasi.