Jakarta, Otomania - Kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Indonesia, salah satunya disebabkan oleh mental pengguna lalu lintas. Beberapa dari mereka bermental "tempe" karena masih meremehkan aturan-aturan lalu lintas. Padahal, Indonesia menargetkan angka kecelakaan turun 50 persen pada 2020 dan berkurang 80 persen pada 2035.
"Masyarakat harus sadar betul akan hal ini, jika berkendara sudah tidak lagi dianggap remeh, maka target penurunan tersebut akan semakin logis, dan bukan lagi angan-angan," ujar AKBP Kanton Pinem, Kasubbid Dikpen Biddikmas Korlantas Polri kepada Otomania, Sabtu (4/7/2015).
Kanton menambahkan, dari total kecelakaan tersebut sepeda motor masih berkontribusi besar sekitar 71 persen pada 2014. Angka tersebut relatif stagnan dari tahun ke tahun. Hal tersebut karena memang populasi kendaraan roda dua di Indonesia yang jauh lebih banyak dari mobil. Meski begitu, keduanya harus bisa mematuhi peraturan agar tercipta kondisi jalan yang aman.
"Banyak pengendara kita yang hanya nurut kalau ada petugas yang berjaga, atau jika ada pengumuman razia. Jika petugas lalu lintas tidak ada, pengendara kembali ugal-ugalan. Mental inilah yang harus dirubah," ujar AKBP Kanton.
Maka dari itu, lanjut AKBP Kanton Pinem, kecelakaan juga terjadi biasanya pada kondisi jalan yang kosong, sehingga memicu pengendara untuk menambah kecepatan dengan tidak memperhitungkan risiko yang tiba-tiba akan terjadi.