Imbauan Polisi agar Terhindar dari Modus Ban Kempis

Aris F Harvenda - Selasa, 14 Juli 2015 | 12:32 WIB

(Aris F Harvenda - )

Jakarta, Otomania - Kapolsektro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan memberikan beberapa imbauan kepada sejumlah pengguna jalan agar dapat terhindar dari kejahatan bermodus ban kempis, yang kini masih marak terjadi.

"Pertama, hindari berkendara seorang diri, khususnya perempuan. Pengendara bisa meminta teman atau kerabat untuk menemani saat bepergian di waktu-waktu tertentu seperti malam hari," ujar Ruddi, seperti diwartakan Kompas.com, Selasa (14/7/2015).

Lalu, jangan mudah percaya saat diminta berhenti di jalan-jalan yang sepi atau rawan. Tetap tenang dan jalankan mobil seperti biasa. Kondisi ban mobil yang kempes dapat dirasakan saat berkendara. Karena mobil terasa berat sebelah atau bergoyang-goyang.

Kemudian, hindari meletakkan barang-barang berharga di tempat yang mudah terlihat dari luar mobil. Baik di dasbor, jok atau lantai mobil. Simpan di tempat yang tidak terjangkau dari luar mobil. Sehingga dapat menghindari pencuri mengambil barang dengan memecahkan kaca.

Jika memang ban mobil terasa bermasalah, cari tempat yang aman untuk memeriksa kondisi ban. Baik itu kantor polisi, tempat parkir di pusat perbelanjaan, atau perkantoran yang memiliki petugas keamanan.

Sebelum menghentikan atau menepikan mobil, perhatikan lingkungan sekitar apakah ada orang yang mencurigakan atau tidak.

Saat akan memeriksa kondisi ban, tetap lakukan langkah preventif dengan mengunci pintu mobil meski berada dilingkungan yang dirasa aman.