Hal ini disampaikan Jodjana Jody, Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance (Astra Credit Companies/ACC) kepada Otomania, di Jakarta, Rabu (8/7/2015). Menurut Jody, kemampuan daya beli konsumen yang menurun membuat hampir seluruh perusahaan leasing memperketat kredit yang masuk.
"Sampai Juni 2015, NPL kita naik menjadi 0,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya 0,5 persen. Masalah utama terjadi para kredit truk, pikap, dan mobil bekas," jelas Jody.
Dengan bercermin pada kondisi ini, jelas Jody, proses kredit pada jenis-jenis kendaraan ini cenderung ditinggalkan perusahaan pembiayaan. Upaya pemerintah dengan menurunkan batas minimum uang pangkal (down payment/DP) sebesar 5 persen juga dianggap kurang efektif.
"Dalam jangka pendek NPL masih akan terus naik, selama ini terjadi mengeluarkan kebijakan DP rendah bukan waktu yang tepat. Daya beli, diskon besar mobil baru, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, GDP (pendapatan domestik bruto) belum naik, menjadi faktor pertimbangan perusahaan," kata Jody, menjelaskan.
DP minimum yang ditetapkan perusahaan leasing saat ini akan dipertahankan demi menyaring konsumen-konsumen yang benar-benar mampu mencicil. Jika memaksakan, ujungnya lebih berbahaya, berpotensi kembali mengerek NPL jadi lebih tinggi lagi.