Jakarta, Otomania - Beberapa negara khususnya di Asia Tenggara, sudah mengizinkan sepeda motor dengan kubikasi besar (moge) melalui jalan tol. Namun di Indonesia sendiri hal tersebut belum diberlakukan, padahal bisa dikatakan bahwa pemilik moge di Indonesia semakin menjamur.
Terkait dengan hal tersebut, diwakili oleh lima komunitas moge terbesar di Indonesia, Motor Besar Club Indonesia (MBC), Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI), Harley Owners Group (HOG), Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), dan Mabua Harley-Davidson Group, saat ini sedang gencar melakukan mediasi kepada pemerintah, terkait dengan perizinan tersebut.
Irianto Susanto, Sekjen MBC mengatakan, memang sudah seharusnya kami menikmati fasilitas jalan tol karena memang hanya Indonesia yang belum memberlakukan regulasi tersebut.
"Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya menggunakan motor seperti ini di jalan biasa. Karena crowded dan macet di jalan sangat menyiksa, apalagi dengan bobot dan ukuran yang besar. Pemerintah seharusnya mengerti dan cepat tanggap," ujar Irianto kepada Otomania, Jumat (26/6/2015).
Deklarasi
Lebih lanjut lagi, Irianto mengatakan, sebagai sebuah langkah nyata, Minggu (28/6/2015), bertempat di Hotel JS Luwansa Rasuna Said, sekitar 1.000 pengguna moge akan berkumpul untuk melakukan penandatangan deklarasi untuk mengajkan permohonan tersebut.
"Sudah saatnya dan jangan sampai tertunda lagi permintaan ini, kami mohon dengan sangat kepada Korlantas, beserta Departemen lain yang berkaitan. Mari kita berdialog dan duduk bersama agar bisa sampai pada titik terang," ujar Irianto.