Jakarta, Otomania - Mengendarai kendaraan bukan perkara main-main, nyawa taruhannya! Jika salah memperhitungkan keadaan dan sedikit lalai bisa berakibat fatal. Salah satunya adalah berkendara dalam keadaan mabuk. Hal tersebut dapat membuat kesadaran menurun dan kewaspadaan hilang.
"Alkohol akan membuat proses befikir perlu waktu yang lebih lama untuk bereaksi. Selain itu akan menimbulkan cara berfikir yang salah hingga mempengaruhi persepsi jarak dan kecepatan, jadi seperti menjemput kecelakaan sendiri," ujar Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center, kepada Otomania, Minggu (21/6/2015).
Lebih lanjut Bintarto menambahkan, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan juga sama berbahayanya dengan mengantuk. Pasalnya, kedua kondisi ini akan menurunkan respon atau antisipasi berkendara. Pada akhirnya potensi risiko terjadinya kecelakaan akan meningkat tajam (driving in very high risk condition).
"Berkendara dalam keadaan fatigue (kelelahan) dan dalam pengaruh alkohol sangat berbahaya, karena pengendara dapat kehilangan empat dasar pengendara yang baik, yaitu awareness, alertness, attitude, dan anticipation. Empat hal tersebut penting dilakukan dan pastinya cuma bisa dilakukan hanya dalam kondisi sadar," ujar Bintarto.
Kemudian, kata Bintarto, ada baiknya jangan berkendara melebihi kemampuan fisik dan mental. Jika masih dalam pengaruh alkohol, ada baiknya urungkan niat untuk mengemudikan kendaraan. Bisa juga dengan hindari konsumsi alkohol ketika mendekati waktu mau mengemudikan kendaraan.
"Alkohol akan langsung berpengaruh terhadap tubuh, dan efeknya akan hilang dalam waktu yang relatif lama. Tidak ada ukuran pasti, berapa gelas minuman agar kita bisa mengemudi dengan aman. Sedangkan untuk mengantisipasi kondisi kantuk, baiknya lakukan istirahat yang cukup empat sampai tujuh jam, terutama jika akan menempuh jarak yang cukup jauh dari biasanya," tutur Bintarto.