Ingat Ini Saat Memilih dan Memakai Helm!

Ghulam Muhammad Nayazri - Rabu, 13 Mei 2015 | 08:20 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )

Jakarta, Otomania - Helm adalah "pakaian" wajib buat pengendara sepeda motor. Helm berfungsi melindungi kepala dari risiko kecelakaan saat berkendara roda dua, baik itu hanya berkendara dalam jarak dekat.

Fungsi helm sangat bermanfaat untuk mengurangi resiko cedera kepala sampai 67 persen, bila kepala mengalami benturan saat terjadi kecelakaan atau terjatuh ketika mengendarai sepeda motor.

"Gunakan helm yang sudah terdapat legalitas SNI. Tidak disalahkan untuk menggunakan helm half face, namun disarankan untuk menggunakan full face, karena dapat melindungi dagu atau rahang saat terjatuh," ujar Umum Santoso, Trainer Safety Riding Center Yogyakarta, saat dihubungi Otomania, Rabu (12/5/2015).

Helm yang bagus, lanjut Umum, adalah helm yang terbuat dari cangkang luar yang keras dan lapisan foam yang dapat melunak sewaktu terjadi benturan, dikarenakan fungsinya untuk meredam tekanan dari luar. Pastikan helm pas saat digunakan, tidak terlalu longgar atau terlalu ketat, agar aman dan nyaman saat dipakai.

Umum menjelaskan, penggunaan helm menjadi sia sia jika tidak diikuti dengan mengikatkan tali helm. Beri jarak celah antara dagu dan tali helm sekitar dua jari tangan. "Jika tali helm tidak diikatkan maka saat terjadi benturan helm akan mudah lepas," beber Umum.

Dalam memilih helm, utamakan yang berkaca bening, karena bisa digunakan untuk segala kondisi, siang maupun malam, cuara cerah ataupun hujan. "Beberapa produk helm yang sudah SNI, sudah menawarkan fitur kaca tambahan berwarna hitam, bila saat siang cahaya matahari terlalu menyilaukan. Jadi pilihlah helm dengan kaca bening," tukas Umum.