Namun ada hal wajib yang harus diperhatikan sebelum dan saat melakukan perjalanan konvoi. Terlebih dengan jumlah rombongan yang panjang serta jarak tempuh yang jauh.
"Dalam hakikatnya, jalan raya itu milik bersama dan digunakan secara bersama. Itu etika utama yang harus kita pahami sebagai pengguna jalan, karena sampai saat ini pemahaman mengenai konvoi di Indonesia masih cukup lemah yang menyebabkan banyak konflik terjadi," ungkap Jusri Palubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), saat berbincang dengan Otomania, Selasa (12/5/2015).
Setiap komunitas yang ingin melakukan touring atau konvoi dengan perjalanan jauh dan jumlah unit yang banyak, sangat disarankan adanya pembagian kelompok. Ini bisa menghindari hal-hal yang sifatnya merugikan pengguna jalan lain.
"Idealnya dalam satu grup untuk mobil itu 6-8 unit mobil, sedangkan untuk sepeda motor bisa sampai 12 unit," tambah Jusri lagi.
Pemahaman mengenai konvoi itu lebih menitikberatkan pada rasa tanggung jawab sebagai sesama pengguna jalan raya. Jusri juga menambahkan, baiknya bila jumlah konvoi terlalu banyak untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian, tapi peserta juga harus berkomitmen untuk tetap tertib.
"Biasanya dalam rombongan atau konvoi ada saja yang memiliki sifat arogan, hal ini harus dihindari karena jalan raya miliki bersama bukan hanya rombongan konvoi. Pihak kepolisian yang mengawal akan mengatur perjalanan dan peserta rombongan wajib mengikuti aturan tidak boleh merasa memiliki bahwa memiliki hak istimewa saat dikawal," tutup Jusri.