Indonesia Darurat Kecelakaan Jalan Raya!

Ghulam Muhammad Nayazri - Minggu, 10 Mei 2015 | 15:00 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )

Yogyakarta, Otomania - Data WHO disebutkan Korlantas Polri, menyatakan bahwa jumlah korban meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan jalan raya saat ini berada di urutan kesembilan dari kategori penyakit masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Condro Kirono.

"Di Indonesia, kecelakaan kendaraan sudah memasuki tahap memperihatinkan. Kita tidak hanya sedang darurat Narkotika, tapi juga darurat kecelakaan berkendara," ujar Condro saat berpidato pada peresmian Astra Motor Safety Riding Center di Yogyakarta, (8/5/2015).

Condro menambahkan, jika tidak dilakukan upaya maksimal, salah satunya melakukan kerjasama dengan semua pihak termasuk para produsen, maka diprediksi tingkat kecelakaan akan terus meningkat seiring naiknya kebutuhan masayarakat akan kendaraan.

”Jangan hanya mengandalkan kesadaran masyarakat, kita semua juga punya tanggung jawab untuk mengingatkan. Entah melalui pengembangan fitur keselamatan pada sepeda motor ataupun program edukasi yang diberikan saat akan membeli sepeda motor," tukas Condro.

Lebih dari itu, lanjut Condro, kerugian lain yang disebabkan oleh kecelakaan adalah kemiskinan. Hal tersebut harus ditanggung oleh korban sendiri maupun keluarga korban.  

"Pengendara yang tidak mematuhi etika di jalan, sesungguhnya dia tidak hanya akan merugikan dirinya sendiri tapi juga keluarganya, maupun orang lain. Salah satunya adalah kemiskinan. Bayangkan jika kepala keluarga mengalami kecelakaan, lalu siapa yang harus menangggung beban keluarga? Dampaknya mengerikan," tukas Condro.