Yogyakarta, Otomania — Naik moge, atau sepeda motor dengan mesin berkapasitas besar, butuh skill khusus. Jika tak biasa, kemungkinan celaka sangat besar. Pasalnya, bobot dan tingkat kesulitan pengendalian jauh berbeda dengan sepeda motor sport, bebek, ataupun skutik.
Mulai tahun depan, Korlantas Polri mewacanakan bahwa biker moge harus punya SIM khusus karena tidak semua penunggangnya mahir meliukkan bodi kendaraannya, atau sekadar menguasai haluan.
Di sela peresmian Safety Riding Centre Astra Motor di Yogyakarta, Jumat (8/5/2015), Kakorlantas Polri Irjen Pol drs Condro Kirono menyatakan bahwa pihaknya mulai memikirkan perombakan surat izin mengemudi (SIM) khusus sepeda motor.
"Kalau dilihat dari tingkat kesulitan dan mesin yang memiliki kemampuan besar, (SIM) seharusnya dibedakan. Jenis SIM untuk pengguna motor besar sedang kami coba rencanakan berbeda dengan sepeda motor biasa," ujar Condro.
Perwira tinggi kepolisian itu menambahkan, rencana pemberlakuan SIM khusus untuk moge ini bisa mulai diterapkan tahun depan. "Mudah-mudahan, pada 2016 sudah mulai jalan," imbuh Condro.
Pengklasifikasian SIM belum dijabarkan. Namun, Condro hanya menggambarkan, SIM akan dibagi dalam tiga bagian kelas berdasarkan jenis mesinnya. "Rencananya akan dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan kelompok mesin, kategori di bawah 250 cc, antara 250 dan 500 cc, serta di atas 500 cc. Gambarannya nanti, akan ada SIM C, SIM C1, dan SIM C2," tutup Condro.