Mobil Operasional Pemerintah Pakai Rental Astra

Azwar Ferdian - Rabu, 6 Mei 2015 | 17:48 WIB

(Azwar Ferdian - )

Jakarta, Otomania - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah bersama dengan Astra TRAC Rent A Car, melakukan penandatangan kontrak untuk masuk kedalam e-katalog LKPP. Ini adalah terobosan efisiensi belanja pemerintah dengan mengalihkan pembelian kendaraan dinas menjadi penyewaan.

Selain itu kepemilikan "mobil plat merah" saat ini masih menimbulkan polemik, terutama biaya perawatan setelah masa purna jual habis. Operasional pemakaian kendaraan terganggu jika mobil sedang diservis, karena kebanyakan instansi pemerintah tidak menyediakan mobil pengganti.

"Keuntungan lebih banyak dibanding menggunakan plat merah, karena anggaran untuk satu mobil biasanya hanya cukup untuk bahan bakar saja sedangkan untuk perawatan terkadang ditanggung oleh pengguna, khususnya untuk yang status mobilnya dedicated (bukan mobil operasional), anggaran juga semakin bisa diefisiensi," ujar Untung Soeharto, Kepala Bagian Rumah Tangga Administrasi Mahkamah Agung, Rabu (6/5/2015).

Untung menjelaskan bahwa MA sudah terlebih dahulu menggunakan jasa sewa mobil, sejak akhir 2013. Instansi ini akan terus melanjutkan bahkan menambah mobil sewa untuk kendaraan operasional maupun yang melekat pada pimpinan, eselon satu dan dua.

Kerjasama LKPP dengan TRAC merupakan langkah awal untuk secara bertahap mengampanyekan sewa mobil untuk instansi.

"Ini merupakan langkah awal yang dilakukan LKPP dan diharapkan hal ini diadopsi oleh instansi lain karena keuntungan yang banyak didapatkan, termasuk memperkecil anggaran yang dikeluarkan instansi, sehingga secara otomatis mengurangi beban anggaran pemerintah terkait pengadaan barang," tutur Emin Adhi Muhaemin, Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah LKPP.