Tak Perlu STNK untuk Kendarai Sepeda Motor Ini

Ghulam Muhammad Nayazri - Senin, 27 April 2015 | 09:42 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )

Jakarta, Otomania - Mengendarai sepeda motor memang aktivitas orang dewasa. Tapi ada juga sepeda motor untuk anak kecil. Hanya saja, para orang tua harus tetap memberikan pengawasan kepada anaknya bila memutuskan untuk membeli sepeda motor untuk anak kecil.

Sepeda motor yang dikendarai bukan ukuran normal, tapi disesuaikan dengan ukuran anak-anak. Sepeda motor mini ini memang ditujukan buat anak-anak, tapi ternyata juga bisa digunakan orang dewasa.

"Seharusnya untuk anak-anak, namun kebanyakan digunakan oleh orang dewasa. Sepeda motor ini memiliki kemampuan beban maksimal 120 kg, jadi tak masalah jika digunakan orang dewasa," ujar Bobby pedagang motor mini, Senin (27/4/2015)

Bobby menambahkan, tidak ada surat surat atau STNK untuk motor jenis ini, karena masih tergolong dalam kategori mainan. "TIdak perlu STNK motor mini, masih tergolong mainan. Hanya surat surat dan kwitansi pembayaran biasa saja," tutur Bobby.

Bobby menjelaskan, kecepatan maksimal motor mini mencapai 45 kpj. Ada tiga jenis model yang tersedia yakni model MotoGP, trail dan ATV. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 2,5 juta sampai Rp 4,7 juta.

Bahan bakar yang dibutuhkan adalah bensin dan pengoperasiannya hanya menggunakan gas dan rem saja. Bagi yang ingin membeli motor mini, Bobby memberikan garansi selama satu bulan, dan bisa langsung datang ke Jalan Ceger Taman Mini No. 40.