Trik Hindari Tipu Muslihat Membeli Sepeda Motor Bekas

Ghulam Muhammad Nayazri - Jumat, 24 April 2015 | 10:45 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )

Jakarta, Otomania - Beli sepeda motor bekas adalah pilihan. Namun, pastikan motor bekas yang telah dibeli dalam performa yang baik dan tidak akan merepotkan dalam waktu dekat. Biasanya, mesin jadi salah satu sektor yang kerap bermasalah. Salah satu sebabnya adalah bukan bawaan aslinya.

Husein dari Abba Motor mengatakan, saat membeli motor bekas pastinya terlebih dahulu melihat dari kondisi bodi. Kemudian nyalakan mesin untuk mendengarkan suaranya. "Jika suaranya halus bisa jadi mesinnya bagus," jelas Husein.

Pada kesempatan berbeda, Agus, kepala mekanik AHASS Setia Motor menganjurkan, untuk memutar handle gas hingga menunjukkan rpm cukup tinggi namun tidak ekstrem (menyentuh red line). Jika keluar asap putih dari knalpot, ada indikasi kerusakan pada piston, sil klep ataupun piston. Namun jika yang keluar warna hitam, biasanya ada kesalahan pada setelan bahan bakar yang boros.

Segel

Langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah memeriksa kondisi segel mesin dan baut-baut mesin, jika sudah terlihat kerusakan atau segelnya tidak ada, dipastikan pernah dibongkar. Khususnya pada motor yang usianya masih terbilang muda (3-5 tahun).

"Baut baut dicek juga, agar bisa diperkirakan, motor bekas yang akan dibeli sudah mengalami pembongkaran atau belum. Apalagi sepeda motor bekas dengan usia di bawah 1 tahun," ujar Abdullah Muksin dari Nazli Motor Condet.

Pria yang akrab disapa Dola ini menambahkan, untuk baut CVT pada motor matik pastinya pernah mengalami pembongkaran, karena biasanya setiap enam bulan sekali ada komponen yang diganti, seperti roler atau belt. Kecuali jika umur motor bekas yang dijual usianya di bawah 6 bulan bisa dicek langsung seluruh bautnya.

"Sebelum membeli sepeda motor bekas, pastikan Anda mengenal sepeda motor tersebut dalam kondisi asli pabrikan, sehingga dapat lebih mudak mendeteksi jika ada suku cadang yang diganti, entah itu kaki kaki, body, bentuk cakram, rantai, gera, ban dan sebagainya," tutup Dola, Kamis (23/4/2015)