Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Baru Surat Kendaraan Jadi Beban Masyarakat

Febri Ardani Saragih - Selasa, 3 Januari 2017 | 18:05 WIB

Jakarta, Otomania – Setiap tahun, harga kendaraan di Indonesia selalu meningkat menyesuaikan pajak reguler seperti Bea Balik Nama (BBN). Namun, mulai tahun ini lonjakannya bakal makin tinggi karena tarif baru kepengurusan surat-surat kendaraan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang terbit pada 6 Desember 2016 dan berlaku pada 6 Januari 2017. Dibanding sebelumnya, kepengurusan surat-surat kendaraan naik dua sampai tiga kali lipat.

Baca: Tarif Surat Kendaraan 2017

Kenaikan tarif baru itu kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen lewat ketetapan harga jual kendaraan produksi 2017. Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, dampaknya akan “lumayan”, namun belum disimpulkan berupa seperti apa saja.

“Itu kan kebijakan pemerintah, sudah enam tahun enggak pernah naik. Memang perlu ada tambahan PNBP untuk peningkatan. Tapi, timbal baliknya apa dengan harga naik. Memang ini menarik sih, nanti ada pelayanan satu jendela, tapi itu kan baru janji,” kata Kukuh via telepon, Selasa (3/1/2017).

Kukuh menyoroti soal aturan baru ini yang dikatakan terbit saat momen liburan. Dikatakan sebelumnya Gaikindo sudah mendapat sinyal atas peraturan itu namun tidak dijelaskan kenaikannya berapa.

Pada Desember, Gaikindo telah merangkai berbagai strategi menghadapi 2017. Namun dengan adanya aturan baru, rencana bisnis itu perlu disesuaikan. Pada akhirnya, anggota Gaikindo yang terdiri dari para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) juga turut menyesuaikan.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa