Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Ampuh Bebas Tilang dari Operasi Patuh Jaya

Aditya Maulana - Senin, 15 Mei 2017 | 08:05 WIB
Polisi menilang pengendara motor yang tidak taat aturan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/5/2017).
Kompas.com/M.Agus Fauzul Hakim
Polisi menilang pengendara motor yang tidak taat aturan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/5/2017).

Jakarta, Otomania.com - Operasi Patuh Jaya kembali digelar serentak di seluruh Indonesia. Selama 14 hari ke depan, yaitu dimulai 9 Mei hingga 22 Mei 2017, polisi akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan identitas pengendara.

Baru berjalan beberapa hari, di kawasan hukum Polda Metro Jaya sudah terkumpul 14.710 surat tilang. Jenis pelanggaran masih didomonasi oleh sepeda motor dan mobil yang tidak membawa surat serta tanpa memasang sabuk pengaman.

Seperti Otomania.com kutip dari laman NTMCPolri.Info, Senin (15/5/2017), dijelaskan beberapa tips agar terbebas dari tilang operasi Patuh Jaya 2017.

Berikut tujuh poin yang harus dipatuhi pengguna kendaraan bermotor:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya.
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap diantaranya spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot dan lainnya.
3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara.
4. Jangan menggunakan handphone/holder saat mengemudi.
5. Pelat nomor harus tepasang baik depan dan belakang.
6. Ikuti petunjuk rambu lalu-lintas dan trafficlight.
7. Tetap berhati-hatilah saat berkendara, karena kalian adalah pelopor keselamatan berlalu lintas.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa